Bea Cukai Lakukan Operasi Pasar Untuk Menekan Peredaran Rokok Ilegal

Bea Cukai Lakukan Operasi Pasar Untuk Menekan Peredaran Rokok Ilegal
buletindigital.Bea Cukai melakukan operasi pengawasan barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) secara serentak dan terpadu di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan penerimaan di bidang cukai dan menurunkan tingkat peredaran ilegal.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Marisi Zainudin Sihotang menjelaskan tujuan dari pelaksanaan operasi dan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha Barang Kena Cukai dan menekan peredaran Barang Kena Cukai Ilegal, sehingga memberikan situasi kondusif terhadap peredaran Barang Kena Cukai yang telah memenuhi ketentuan di bidang cukai. .

Dari beberapa kantor vertikal di daerah mulai menggalakkan program pengawasan dan sosialisasi cukai, seperti yang dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan yang melakukan operasi pasar dan sosialisasi pita cukai secara serentak di wilayah Kota Banjarmasin pada tanggal 15-23 Maret 2018. Pada operasi pasar tersebut, petugas bea cukai melakukan penindakan langsung ke toko-toko distributor rokok.

Operasi pasar yang dilakukan para petugas bea cukai ini berhasil melakukan pencegahan BKC HT ilegal dan mengamankan 446.740 batang rokok ilegal berbagai merek dengan keterangan pelanggaran berupa pita cukai palsu dan pita cukai bekas. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp171.994.900 dengan nilai barang mencapai Rp399.832.300.

Operasi pasar kami lakukan dengan menelusuri warung-warung kecil sepanjang jalanan Kota Banjarmasin. Kepala Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan, Hary Budi Wicaksono menjelaskan perbedaan antara pita cukai yang legal dengan yang ilegal, kepada para pedagang warung-warung kecil.

Hary Budi Wicaksono pun menghimbau kepada seluruh pedagang untuk tidak menjual rokok yang ilegal seperti rokok polos atau rokok yang tidak dilekati pita cukai, rokok yang dilekati pita cukai palsu, pita cukai bukan peruntukannya dan pita cukai salah personalisasi. Selain itu juga mengingatkan kepada pedagang bahwa hasil dari penjualan atau perdagangan rokok ilegal akan dikenakan sanksi hukum sesuai undang-undang cukai yang berlaku,” sambungnya.

Begitu pula yang dilakukan oleh Kantor Bea Cukai Malang ikut menggelar kegiatan penyuluhan dengan bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya kepada pedagang pasar mengenai peraturan yang berlaku di bidang cukai.

Kegiatan operasi pasar yang bertema Sobo Pasar ini, diselenggarakan di pasar-pasar tradisional, seperti di Pasar Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, yang di dalamnya terdapat pedagang-pedagang yang menjajakan salah satu barang kena cukai, yaitu hasil tembakau seperti rokok dan tembakau iris.

Petugas Bea Cukai mengunjungi kios-kios yang menjual rokok dan memberikan pemahaman mengenai peraturan cukai, khususnya dalam hal rokok. Petugas Bea Cukai juga menempelkan sticker yang bertulisan “stop rokok ilegal” dan menyampaikan kepada para pedagang pasar untuk mengunjungi stand Bea Cukai Malang apabila pedagang ingin berkonsultasi lebih lanjut terkait ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai,” ucap Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Rudy Hery Kurniawan.

Para pengunjung stand, diberi wawasan mengenai ketentuan di bidang cukai terkait rokok dan karakteristik rokok ilegal, karena penduduk di daerah tersebut yang masih awam terhadap peraturan dan ketentuan tentang cukai rokok tersebut. Penjelasan-penjelasan tentang rokok tersebut didukung dengan selebaran yang berisikan ciri-ciri rokok ilegal, seperti tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai rusak, pita cukai palsu, dan lain sebagainya.

Selain itu juga petugas memperlihatkan pula bagaimana cara mengidentifikasi pita cukai palsu dengan menggunakan beberapa alat bantu. Masyarakat kota Malang yang mengunjungi stand sangat antusias untuk menyimak penjelasan yang diberikan oleh petugas.

“Pasar memiliki peranan yang sangat penting dalam peredaran rokok. Hal ini  menjadi latar belakang bagi pihak Bea Cukai untuk melakukan kegiatan sobo pasar dengan tujuan utama yaitu untuk mengedukasi pedagang-pedagang kios di pasar agar dapat memahami aturan-aturan di bidang cukai khususnya terkait rokok. Maka sangat diharapkan melalui penyelenggaraan kegiatan ini dapat menekan peredaran rokok ilegal,”menurut Rudy Hery Kurniawan.

Comments

Popular posts from this blog

Sejarah Tanaman Sawit Di Indonesia Ada Di Kebun Raya Bogor

Mandiri Syariah Jambi Fokus ke Segmen Ritel

Rute Lengkap Ganjil Genap Selama Asian Games 2018, Catat